Adam Smith (The Wealth) Versus Muhammad Saw. (Muammalah Klasik) dan Efisiensi.

Avatar subhan

Selama manusia hidup, tentu persoalan ekonomi tak bisa terlepaskan. Sama halnya dengan ruang lingkup negara. Banyak sekali persoalan ekonomi yang negara sendiri harus hadapi. Untuk itulah, teori-teori ekonomi terdahulu berguna sebagai acuan atau pertimbangan dalam mengambil langkah penyelesaian atau kebijakan persoalan tersebut.

Adam Smith (The Wealth of Nation) Versus Muhammad (Muammalah Klasik)

Pemikiran Adam Smith tentang 3 teori klasik sangat diagungkan oleh orang Barat dengan banyaknya tulisan textbook, padahal sejatinya pemikiran tersebut sudah jauh ada sebelum Adam Smith lahir.

Sebut saja, ide mekanisme pasar yang sebagian besar buku mengklaim bahwa ide tersebut merupakan sumbangan pemikiran dari Smith. Padahal, sejak zaman Nabi Muhammad SAW, mekanisme ini sudah ada dan menjadi anjuran beliau kepada umatnya untuk menerapkannya dalam menyelesaikan masalah perekonomian, dan menghindari system penetapan harga (ta’sir) oleh otoritas negara jika tak terlalu diperlukan.
Lebih jelasnya, dalam ajaran Islam, otoritas negara dilarang mencampuri, memaksa orang menjual barang pada suatu tingkat harga yang tidak merek ridhai. Beliau juga melarang pemerintah ikut campur menetapkan harga jika masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau penyimpangan yang mengharuskan munculnya suatu tindakan kontrol atas harga (Yusuf Qardhawi, 2001;M, Umer Chapta, 2000).

Walaupun Islam telah menganjurkan penggunaan mekanisme pasar jauh sebelum Smith, perlu diketahui adakalanya pemerintah boleh menggunakan kebijakan penetapan harga dalam kondisi khusus. Ini terutama diperlukan jika kebijakan itu dipandangan lebih adil. Menurut Ibnu Tamiyah dalam al-Hisbah : “Ta’sir ada yang zalim, itulah yang diharamkan, dan ada pula yang adil, itulah yang dibolehkan”.

Saat ini system penetapan harga di lakukan oleh pemerintah, yaitu dalam penetapan harga perusahaan milik negara, seperti : listrik, air, telepon, , dan sbg. Tentu, barang seperti ini harus diambil alih oleh pemerintah, jika tidak pemilik perusahaan bisa saja semena-mena untuk menetapkan harga yang sangat tinggi kepada masyarakat. Karena pemilik sadar, bahwa barang yang ia tawarkan merupakan barang primer dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Efisiensi Muara Dari Teori Muhammad Saw. Tentang Pasar.

Melihat berbagai kebijakan ekonomi Indonesia sendiri, jelas bahwa sebagian besar dari teori Muhammad Saw. diambil sebagai langkah menghadapi persoalan ekonomi yang ada. Seperti : berbagai swasta terkait hajat dan kehidupan masyarakat yang pokok (listrik, air, telepon, dan sebagainya). Perusahaan swasta itu sengaja negara ambil alih untuk mencegah terjadinya monopoli oleh pihak tertentu. Harganya pun diatur sedemikian rupa agar sekiranya tidak terlalu memberatkan masyarakat, melalui pemberian subsidi, misalnya.
Tentu, pemberian subsidi seperti ini jika dilemparkan pada pasar persaingan sempurna akan menimbulkan kekacauan. Karena pada dasarnya, invisible hand atau mekanisme pasar hanya bergerak karena adanya banyak barang atau jasa sejenis yang bersaing didalamnya, bukan dengan barang atau jasa yang bersifat memonopoli karena berpotensi “kelangkaan”.
Oleh karenanya, perusahaan jenis ini memang baiknya dikelola oleh pemerintah. Sedangkan, berbagai barang atau jasa yang mampu bersaing dalam pasar persaingan sempurna, baiknya campur tangan pemerintah diminimalkan, dan biarkan saja berjalan sehingga mencapai sebuah titik efisiensi.

Tagged in :

Avatar subhan